NAPZA
1. PENGERTIAN
NAPZA itu adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
NAPZA merupakan zat / obat yang bila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan serta ketergantungan.
NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis, dan sosial.
NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
2. SEJARAH
Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.
Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi perangcandu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius).
Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara"
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).
Tahun 60-an - 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan produksi: 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika.
Selain morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC.
Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.
3. Jenis NAPZA yang sering disalahgunakan :
1. NARKOTIKA
zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika dibedakan ke dalam golongan-golongan :
- Narkotika Golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin / putauw, kokain, ganja).
HEROIN |
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).
- Narkotika Golongan III
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
KODEIN |
4. ZAT ADIKTIF LAIN
Yang dimaksud disini adalah bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut narkotika dan psikotropika, meliputi :
- Minuman berakohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan syaraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika, memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman berakohol, yaitu :
• Golongan A: kadar etanol 1-5%, (misalnya: bir)
BIR |
• Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (misalnya: Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput.)
5. EFEK PEMAKAIAN :
1. Golongan Depresan (Downer)
NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2. Golongan Stimulan (Upper)
NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), kafein, kokain.
NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga
seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : kanabis (ganja), LSD, mescalin.
6. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
a. Faktor Individu
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
• Cenderung memberontak dan menolak otoritas.
• Cenderung memiliki gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti depresi, cemas, psikotik, tidak bersosialisasi.
• Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku.
• Rasa kurang percaya diri (low self-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem).
• Sifat mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif.
• Mudah murung, pemalu, pendiam.
• Mudah mertsa bosan dan jenuh.
• Keingintahuan yang besar untuk mencoba atau penasaran.
• Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun).
• Keinginan untuk mengikuti mode, karena dianggap sebagai lambang keperkasaan dan kehidupan modern.
• Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.
• Identitas diri yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”.
• Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas.
• Kemampuan komunikasi rendah.
• Melarikan diri sesuatu (kebosanan, kegagalan, kekecewaan, ketidakmampuan, kesepian dan kegetiran hidup, malu dan lain-lain).
• Putus sekolah.
• Kurang menghayati iman kepercayaannya.
b. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik di sekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat. Faktor lingkungan yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
- Lingkungan Keluarga
• Kominikasi orang tua-anak kurang baik/efektif.
• Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga.
• Orang tua bercerai, berselingkuh atau kawin lagi.
• Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh.
• Orang tua otoriter atau serba melarang.
• Orang tua yang serba membolehkan (permisif).
• Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan.
• Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA.
• Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (tidak konsisten).
• Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga.
• Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahguna NAPZA.
- Lingkungan Sekolah
• Sekolah yang kurang disiplin.
• Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA.
• Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif.
• Adanya murid pengguna NAPZA.
- Lingkungan Teman Pergaulan
• Berteman dengan penyalahguna.
• Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar.
- Lingkungan masyarakat / sosial
• Lemahnya penegakan hukum.
• Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
c. Faktor Napza
• Mudahnya NAPZA didapat di mana-mana dengan harga “terjangkau”.
• Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba.
• Khasiat farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri, menidurkan, membuat euforia / fly / stone / high / teler dan lain-lain.
8. AKIBAT PENYALAHGUNAAN NAPZA
a) Perubahan Fisik :
• Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara cadel, apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga.
• Bila kelebihan dosis (overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit terasa dingin, nafas lambat / berhenti, meninggal.
• Bila sedang ketagihan (putus zat / sakau) : mata dan hidung berair, menguap terus menerus, diare, rasa sakit di seluruh tubuh, takut air sehingga malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
• Pengaruh jangka panjang, penampilan tidak sehat, tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik).
PERUBAHAN FISIK |
b) Perubahan Sikap dan Perilaku
• Prestasi sekolah menurun, sering tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,kurang bertanggung jawab.
• Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tampat kerja.
• Sering bepergian sampai larut malam, kadang tidak pulang tanpa memberi tahu lebih dulu.
• Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga lain di rumah.
• Sering mendapat telepon dan didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga, kemudian menghilang.
• Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau milik keluarga, mencuri, mengompas, terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi.
• Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah, kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh rahasia.